Buku ini menguraikan secara komprehensif tentang hukum pidana meliputi penger- tian, tempat dan sifat, pembagiannya, sejarahnya, tujuan dan teorinya, ruang lingkup kekuatan berlakunya, interpretasi undang-undang pidana, perbuatan dan rumusan delik, kesalahan dalam arti luas dan melawan hukum, dasar peniadaan pidana, dasar peniadaan penuntutan
Buku ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan praktisi hukum (advokat, hakim, jaksa, kepolisian) di Indonesia, para teoretisi hukum, dan akademisi serta pengembangan hukum pidana di Indonesia.
Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, lahir di Sengkang, Wajo, Sulawesi Selatan. Lulus Sekolah Menengah Kehakiman Tingkat Atas 1 Mei 1954 dan hari itu juga langsung menjadi jaksa. Sambil bekerja sebagai jaksa pada umur 20 tahun, ia langsung mendaftar pada Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia, Cabang Makassar, yang sejak mendapat sarjana muda berubah menjadi Universitas Hasanuddin. Ia lulus pada bulan Maret 1962 dengan gelar meester in de rechten jurusan perdata. Tahun 1982 ia meraih gelar doktor ilmu hukum (pemberantasan korupsi).
Dikenal luas di kalangan mahasiswa dan dosen serta masyarakat sebagai guru besar senior hukum pidana. Ia menulis tidak kurang 25 judul buku, dimulai dengan Hukum Pidana Ekonomi, tahun 1972; Delik-Delik Tersebar di Luar KUHP, tahun 1978; Hukum Acara Pidana, tahun 1984 yang sudah berkali-kali direvisi dan cetak ulang. Akhir-akhir ini (tahun 2017) ia menulis Surat Dakwaan; Hukum Lingkungan; Kejahatan dalam Penyelenggaraan Peradilan; Perundang-undangan Pidana Tersendiri; dan buku ini Hukum Pidana Indonesia serta Kejahatan Bidang Ekonomi. Ia menganggap buku ini adalah karyanya yang maksimum.
Ia pernah mengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin tahun 1962– 1967 dan 1971–1974, Universitas Unsulutteng (sekarang Sam Ratulangi) 1962– 1964 untuk kuliah hukum adat, dosen Universitas Tri Sakti 1978–2012, Pasca Sarjana Universitas Indonesia 1999–kini, Pasca Sarjana Universitas Padjadjaran 2001–2010. Pendidikan Pembentukan Jaksa tahun 1974–kini. Pendidikan Luar Negeri: Evidence Law, Stanford University, USA, 1985, Environmental Law Enforcement Course, Nederland, 1991, Narcotics Law Envorcement Training Course, Bangkok, 1992. Mengikuti Seminar Hukum Pidana Sedunia di Barcelona, Spanyol, 1991, Manila, 1993, Beijing, 2004. Tahun 1983–1992: anggota penyusun RUU-KUHP. Tahun 1999–2009: Ketua penyusun RUU-KUHAP.