Konflik Agraria yang disertai kekerasan ini seolah menegaskan kembaliperlunya pelaksanaanreforma agraria sebagai satu upaya jalan keluar dari peliknya problem agraria.Di sini, gagasan tentang pembentukan mekanisme dan kelembagaan alternatif yang khusus untuk menyelesaikan konflik agraria seperti halnya gagasan "KNuPKA" terasa makin relevan bahkan menjadi suatu keniscayaan. Secara garis besar, buku ini berisi pendahuluan yang memberikan konteks makro atas konflik agraria dan kaitannya dengan urgensi pembaruan agraria. Bagian berikutnya ditampilkan kasus-kasus konflik agraria. Selanjutnya, buku ini juga menghadirkan analisis yang memberikantinjauandari berbagai segi,baik akar kebijakan dan peraturan perundang-undangan serta konteks ekonomi politik yang dalam praktiknya mempengaruhi praktik politik agraria di negeri kita.