Kertas kebijakan ini menguji penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM dalam RUU KUHAP, terutama pada bagian penyidikan dan upaya paksa. KUHAP merupakan salah satu Undang-Undang yang paling banyak diuji ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, pembaharuan hukum acara pidana dalam RUU KUHAP perlu mendapat perhatian, Dimana penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan HAM merupakan salah satu parameter utama dalam menilainya.