Buku ajar ini menguraikan secara detail mengenai seluk beluk dari istilah Sistem Peradilan Pidana atau criminal justice system. Baik dari segi pendefinisian, pembentukannya, komponen-komponennya maupun model-model criminal justice system yang pernah ada di dunia hukum, khususnya hukum pidana. Oleh karena itu, buku ini akan menampilkan pendapat-pendapat dari para ahli hukum, baik nasional maupun internasional. Dengan tujuan, mahasiswa sebagai pembaca akan memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai criminal justice system. Buku ajar ini pun mempunyai tujuan untuk membangun metode pengajaran dan transformasi ilmu hukum kepada mahasiswa secara sistematis dan terukur sehingga diharapkan mahasiswa dapat membangun pola pikir dalam memandang Sistem Peradilan Pidana yang ada saat ini secara baik dan benar.
Mulyadi Alrianto Tajuddin, SH., MH., lahir di Merauke, 19 Maret 1988. Saat ini penulis tinggal di Kota Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S1 di Fakultas Hukum Universitas Musamus (lulus 2010), Pascasarjana di Universitas Hasanuddin dengan konsentrasi Hukum Pidana (lulus 2012). Sejak tahun 2013, ia menjadi dosen di Universitas Musamus, Merauke dan mengajar mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Sistem Peradilan Pidana, dan Kriminologi. Dalam bidang tugas tambahan, ia pernah dipercaya menjadi Kepala Pusat Studi Kajian Hukum dan HAM LP2M Universitas Musamus (2016-2021), Pelaksana Tugas Ketua Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Musamus (2021). Hasil penelitiannya telah banyak diterbitkan dalam jurnal nasional terakreditasi serta jurnal internasional. Aktivitas penulis saat ini selain mengajar pada jenjang sarjana Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Musamus adalah sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Musamus periode 2021-2025 di institut tersebut.
Andi Ervin Novara Jaya, SH., MH., lahir di Maros, 10 Agustus 1990. Saat ini penulis tinggal di Kota Merauke, Papua Selatan. Pendidikan tinggi ditempuh mulai dari S1 di Fakultas Hukum di Universitas Muslim Indonesia, Sulawesi Selatan (lulus 2013), dan Pascasarjana di Universitas Hasanuddin, program studi Ilmu Hukum (lulus 2018). Aktivitas penulis saat ini ialah mengajar pada jenjang sarjana Fakultas Hukum Universitas Musamus, Merauke.