Ilmu Administrasi Pemerintahan adalah kumpulan pemikiran yang menghubungkan antara Kekuasaan Politik (Political Power) dan Proses-proses Administrasi Pemerintahan (The Governmental Process). Fenomena sosial yang menarik minat para ilmuwan politik untuk mengembangkan pemikiran ini bahwa perebutan kekuasaan, begitu juga bagaimana kekuasaan itu didistribusikan dan dipertahankan ada di setiap sistem politik dan sistem pemerintahan. Dalam praktiknya, fenomena kekuasaan itu direalisasikan dalam dalam sistem administrasi pemerintahan tertentu sesuai dengan filsafat, norma, kebiasaan dan pemikiran politik yang berkembang secara universal ataupun secara lokal di tempat fenomena itu berada. Oleh karena itu, bisa saja sistem administrasi pemerintahan di suatu negara berkembang berbeda dengan sistem yang sama di negara-negara lain di dunia meskipun negara tersebut menganut filsafat politik, misalnya demokrasi, yang bersifat universal. Misalnya, mengapa sebuah fenomena perebutan kekuasaan politik untuk jabatan presiden di Amerika Serikat berbeda dengan fenomena yang sama di Swiss meskipun kedua negara tersebut sama-sama berbentuk negara federal, mempunyai sistem politik demokrasi dengan sistem pemerintahan parlementer. Fenomena serupa juga terjadi di tempat lain. Hal ini bisa terjadi karena faktor lokalitas yang telah disebutkan. Itulah sebabnya mengapa ada persamaan fenomena yang universal tetapi juga ada perbedaan yang bersifat lokal. Ilmu ini mempelajari persamaan dan perbedaan seperti itu, dan menemukan pola-pola tertentu yang muncul karenanya.