Serenade Penyiaran Indonesia

· Mohamad Fadhilah Zein Digital Publishing
5,0
2 críticas
Livro eletrónico
252
Páginas
As classificações e as críticas não são validadas  Saiba mais

Acerca deste livro eletrónico

Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merupakan bentuk hadirnya negara yang memiliki komitmen politik kuat atas kebutuhan masyarakat di bidang penyiaran. Adanya regulasi tentang penggunaan frekuensi publik merupakan konsekuensi dari penyelenggaraan penyiaran yang bergantung pada gelombang elektromagnetik. Terlebih karena kanal-kanal gelombang radio bersifat tetap dan terbatas, sementara jumlah penggunanya terus bertambah. 

Penyiaran berbasis spektrum gelombang radio disadari amat penting bagi penyelenggaraan komunikasi nirkabel dan diseminasi informasi pada masyarakat. Potensi kekuatan yang luar biasa ini kemudian memberi wewenang pada pemerintah untuk mengeluarkan regulasi yang mengatur tentang penggunaan frekuensi publik tadi, untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.

UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran telah menegaskan spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan merupakan kekayaan nasional yang harus dijaga dan dilindungi oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Komisi Penyiaran Indonesia dibentuk sebagai lembaga negara independen yang mempertegas prinsip bahwa pengelolaan sistem penyiaran merupakan ranah publik yang harus dikelola oleh sebuah badan yang bebas dari intervensi modal maupun kepentingan kekuasaan. 

Tentunya, KPI memiliki sejumlah target agar khalayak memiliki awareness, attitude, dan action terhadap lembaga tersebut. Ketiga aspek ini bersifat saling berkaitan dan merupakan dengan sasaran pengaruh (target of influences) yang harus dicapai secara bertahap agar satu kondisi dapat tercipta. 

Kehadiran KPI untuk meningkatkan awareness publik terhadap kualitas siaran. Masyarakat seharusnya mengenal tugas dan peran KPI dalam mengawasi lembaga penyiaran seperti stasiun televisi dan radio. Berdasarkan analisa internal, masyarakat menginginkan KPI menyensor program siaran televisi yang dinilai tidak mengandung unsur edukatif. Padahal tugas KPI adalah melakukan pengawasan program dan memberikan teguran apabila melakukan pelanggaran, tidak melakukan sensor. 

KPI selalu disalahkan karena tidak menyensor program stasiun televisi yang dinilai tidak mendidik. Sebenarnya KPI tidak berwenang untuk menyensor, akan tetapi memberikan teguran jika ada konten yang tidak sesuai dengan aturan P3SPS. 

Riset dan survei menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pengawasan penyiaran. KPI sebagai lembaga yang memiliki tugas pengawasan penyiaran sesuai UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 8 ayat c, membutuhkan instrumen penelitian memadai. Oleh sebab itu, riset dan survei menjadi instrumen evaluasi bagi KPI dalam mengukur adanya pelanggaran dan respon khalayak terhadap mutu penyiaran Tanah Air. Prinsip riset yang dilakukan KPI adalah transparansi, partisipasi dan pemberdayaan. 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019 membangun jaringan dan reputasi internasional. Hal ini penting dilakukan agar KPI bisa bersama-sama negara lain mewujudkan harmoni. Ketua KPI Pusat periode 2016-2019 Yuliandre Darwis, Ph.D dipercaya sebagai Presiden International Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) periode 2017-2018. 

IBRAF merupakan forum di bawah Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang berupaya memenuhi kebutuhan untuk meningkatkan kerjasama antara otoritas regulator penyiaran negara-negara Islam dengan latar belakang digital dan konvergen platform. IBRAF rutin setiap tahun menggelar pertemuan yang membahas perkembangan penyiaran dengan 30 negara sebagai anggotanya. 

Kehadiran KPI dalam IBRAF menjadi momentum sekaligus mendorong bagaimana pencapaian kinerja pengawasan di dunia penyiaran dapat terjalin dan terhubung antarnegara. Regulasi penyiaran tentunya menjadi penting agar penyelenggaraan penyiaran diawasi dan kekuasaan konten atas publik bisa dihindari. Kekuasaan dapat dibedakan menjadi dua macam, yakni soft power dan hard power. Soft power merujuk pada kemampuan lembaga penyiaran dalam melakukan persuasi kepada publik untuk melakukan suatu tindakan berdasarkan pengaruh. Sementara, hard power dimaknai sebagai kemampuan suatu negara untuk memaksakan kepentingan dan kemauannya.

IBRAF hadir untuk mempromosikan dialog dan kerjasama antar lembaga otoritas regulasi penyiaran. Organisasi di bawah OKI ini menyediakan forum pertukaran informasi, pandangan dan pengalaman tentang penyiaran itu sendiri. Beberapa isu yang menjadi perhatian IBRAF adalah budaya, perlindungan anak, meningkatnya Islamofobia, terorisme dan sebagainya.  

Organisasi ini didirikan pada 17 November 2011 di Istanbul, Turki dengan lahirnya deklarasi bersama (joint declaration). Resolusi 11/9-INF menjadikan IBRAF sebagai badan hukum di bawah OKI yang diadopsi dalam Konferensi Menteri Informasi Islam (ICIM) yang berlangsung di Libreville-Gabon pada 17 April 2012. Pada pertemuan selanjutnya di Jeddah, tepatnya pada 2 Oktober 2012, lahir piagam IBRAF yang salah satu poinnya adalah mengangkat Prof. Hamit Ersoy sebagai Sekretaris Eksekutif.  

Keanggotaan IBRAF di OKI sebagai Lembaga Afiliasi disahkan pada pertemuan di Conakry, Republik Guinea, 9 Desember 2013. IBRAF terbuka bagi otoritas pengatur penyiaran nasional atau badan pemerintah dengan fungsi serupa di negara anggota OKI yang ingin menjadi anggota dengan mempertimbangkan ketentuan-ketentuan Piagam yang telah ditetapkan. 

Dengan segala tantangan yang dihadapi, persoalan penyiaran Indonesia kian kompleks. Banyak hal yang harus diatasi dan dituntaskan, terutama terkait berbagai persoalan di media sosial dan digitalisasi penyiaran. Ibarat nyanyian sore (serenade), sistem penyiaran di Indonesia naik turun sesuai dengan irama lagu yang didendangkan di tengah masyarakat.(*)

Classificações e críticas

5,0
2 críticas

Acerca do autor

Mohamad Fadhilah Zein adalah penulis, produser dan jurnalis yang telah berpengalaman lebih dari 20 tahun di media massa nasional. Karyanya berupa buku dengan teman mengenai media massa, jurnalistik, agama, novel hingga perlindungan anak. Buku-buku elektronik yang ditulis dipublikasikan dan dapat dibaca di aplikasi Google Play Book. Selain buku, Mohamad Fadhilah Zein juga menulis berbagai opini di media massa nasional seperti Republika, Koran Sindo, Rakyat Merdeka, Sindonews.com, Okezone.com dan beberapa media lainnya dengan tema agama, media massa, jurnalistik hingga pertahanan negara. Kegiatan lainnya adalah membuat video dokumenter/perjalanan keliling Indonesia yang diunggah ke youtube dengan channel Media Club Indonesia. Untuk berkomunikasi bisa melalui [email protected] atau [email protected]


Classifique este livro eletrónico

Dê-nos a sua opinião.

Informações de leitura

Smartphones e tablets
Instale a app Google Play Livros para Android e iPad/iPhone. A aplicação é sincronizada automaticamente com a sua conta e permite-lhe ler online ou offline, onde quer que esteja.
Portáteis e computadores
Pode ouvir audiolivros comprados no Google Play através do navegador de Internet do seu computador.
eReaders e outros dispositivos
Para ler em dispositivos e-ink, como e-readers Kobo, tem de transferir um ficheiro e movê-lo para o seu dispositivo. Siga as instruções detalhadas do Centro de Ajuda para transferir os ficheiros para os e-readers suportados.