Usaha jasa boga perlu menerapkan keamanan pangan yang baik untuk mencegah kejadian keracunan pangan. Alasannya, setiap tahunnya, selalu ada kasus pasien perawatan rumah sakit yang diakibatkan keracunan makanan. Keamanan pangan ini harus diperhatikan mulai dari kebersihan juru masak, hingga tata cara mengolah masakan. Penerapan keamanan pangan yang baik juga memiliki beberapa manfaat di antaranya meningkatkan penjualan hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Materi yang dibahas dalam buku ini mencakup:
Bab 1 Konsep Keamanan Pangan
Bab 2 Pendekatan Keamanan Pangan
Bab 3 Zat Racun pada Pangan
Bab 4 Bahan Tambahan Pangan
Bab 5 Foodborne Disaese
Bab 6 Higiene dan Sanitasi Makanan
Muhammad Iqbal - Lahir di Lumajang, 24 Januari 1989. Penulis telah menyelesaikan Pendidikan S-1 Gizi Kesehatan, Fakultas Kedokteran, UGM pada tahun 2010 dan S-2 Ilmu Kesehatan Masyarakat (Master of Public Health) minat Gizi dan Kesehatan, Fakultas Kedokteran, UGM, pada November 2014. Selain itu, pernah belajar tentang Community & Health Service di Bendigo Kangan Institute, Melbourne, di tahun 2018.
Alfi Nur Rochmah - Lahir di Klaten tanggal 19 Mei 1989. Penulis telah menyelesaikan Pendidikan S-1 Teknologi Hasil Pertanian pada tahun 2012 dan S-2 Ilmu dan Teknologi Pangan (Master of Science), Fakultas Teknologi Pertanian, UGM pada 2016.
Penulis merupakan dosen D-3 Teknologi Hasil Pertanian, Sekolah Vokasi Universitas Sebelas Maret. Penulis merupakan ahli dalam bidang keamanan pangan (food safety) melalui Pelatihan dan Uji kompetensi Pengelolaan Higiene dan Sanitasi Makanan (2019), Pelatihan dan Sertifikasi Uji kompetensi Pengelolaan Cara Produksi Pangan Yang Baik/CPPOB pada 2019, dan Pelatihan dan Sertifikasi Uji kompetensi Penyusunan Dokumen Sistem Hazard Analysis Critical Control Point pada 2019.