Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kejahatan Hacking

· ·
· Penerbit NEM
5.0
مراجعة واحدة
كتاب إلكتروني
141
صفحة
لم يتم التحقّق من التقييمات والمراجعات.  مزيد من المعلومات

معلومات عن هذا الكتاب الإلكتروني

Globalisasi sebagai pendorong lahirnya sebuah revolusi teknologi informasi yang menyebabkan lahirnya banyak tindak kejahatan dan berbagai modus operandi dalam dunia cyber crime khususnya kejahatan hacking. Pengaturan pidana dan pertanggungjawaban terhadap kejahatan hacking dalam hukum positif di Indonesia sangat diperlukan.

Kejahatan hacking atau meretas dapat pula dikategorikan suatu tindak pidana. Aturan larangan dan pidana yang dapat dikenakan terkait kejahatan hacking di Indonesia di antaranya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu pada Pasal 30 sampai 37, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Pasal 65 sampai 73, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (KUHP Baru) dalam Pasal 334 sampai 337. Setiap subjek atau pelaku dapat dimintai bentuk pertanggungjawaban pidana sesuai dengan objek atau tindakan yang telah diperbuat menurut peraturan yang berlaku di Indonesia.

Buku ini mendeskripsikan mengenai ketentuan pengaturan pidana terhadap kejahatan hacking dalam hukum positif di Indonesia, dan sistem pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan hacking berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

التقييمات والتعليقات

5.0
مراجعة واحدة

نبذة عن المؤلف

Tomi Wicaksono Putra, S.H., kelahiran Brebes, 5 April tahun 2000. Menyelesaikan pendidikan pada tahun 2013 di SD Negeri 01 Janegara Brebes, tahun 2016 di SMP Negeri 2 Jatibarang, tahun 2018 di SMA Negeri 1 Jatibarang, dan pada tahun 2023 di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Dr. Hamidah Abdurrachman, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, magister hukum di Universitas Diponegoro Semarang, dan doktoralnya di Universitas Padjadjaran. Di luar kesibukannya sebagai praktisi hukum, Hamidah merupakan aktivis sosial yang kerap mendampingi persoalan perempuan, anak-anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dr. Achmad Irwan Hamzani, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menempuh pendidikan terakhir di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro lulus pada tahun 2015. Saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Lebih dari 200 karya ilmiah telah diterbitkan, dan karya terbaru di antaranya Buku berjudul Hukum Pidana Islam Tinjauan Teoritis (Jilid 2) [2023] dan beberapa artikel di jurnal internasional.

تقييم هذا الكتاب الإلكتروني

أخبرنا ما هو رأيك.

معلومات القراءة

الهواتف الذكية والأجهزة اللوحية
ينبغي تثبيت تطبيق كتب Google Play لنظام التشغيل Android وiPad/iPhone. يعمل هذا التطبيق على إجراء مزامنة تلقائية مع حسابك ويتيح لك القراءة أثناء الاتصال بالإنترنت أو بلا اتصال بالإنترنت أينما كنت.
أجهزة الكمبيوتر المحمول وأجهزة الكمبيوتر
يمكنك الاستماع إلى الكتب المسموعة التي تم شراؤها على Google Play باستخدام متصفح الويب على جهاز الكمبيوتر.
أجهزة القراءة الإلكترونية والأجهزة الأخرى
للقراءة على أجهزة الحبر الإلكتروني، مثل أجهزة القارئ الإلكتروني Kobo، عليك تنزيل ملف ونقله إلى جهازك. يُرجى اتّباع التعليمات المفصّلة في مركز المساعدة لتتمكّن من نقل الملفات إلى أجهزة القارئ الإلكتروني المتوافقة.