Pertanggungjawaban Pidana terhadap Kejahatan Hacking

· ·
· Penerbit NEM
5,0
1 anmeldelse
E-bog
141
Sider
Bedømmelser og anmeldelser verificeres ikke  Få flere oplysninger

Om denne e-bog

Globalisasi sebagai pendorong lahirnya sebuah revolusi teknologi informasi yang menyebabkan lahirnya banyak tindak kejahatan dan berbagai modus operandi dalam dunia cyber crime khususnya kejahatan hacking. Pengaturan pidana dan pertanggungjawaban terhadap kejahatan hacking dalam hukum positif di Indonesia sangat diperlukan.

Kejahatan hacking atau meretas dapat pula dikategorikan suatu tindak pidana. Aturan larangan dan pidana yang dapat dikenakan terkait kejahatan hacking di Indonesia di antaranya yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu pada Pasal 30 sampai 37, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Pasal 65 sampai 73, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru (KUHP Baru) dalam Pasal 334 sampai 337. Setiap subjek atau pelaku dapat dimintai bentuk pertanggungjawaban pidana sesuai dengan objek atau tindakan yang telah diperbuat menurut peraturan yang berlaku di Indonesia.

Buku ini mendeskripsikan mengenai ketentuan pengaturan pidana terhadap kejahatan hacking dalam hukum positif di Indonesia, dan sistem pertanggungjawaban pidana terhadap kejahatan hacking berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Bedømmelser og anmeldelser

5,0
1 anmeldelse

Om forfatteren

Tomi Wicaksono Putra, S.H., kelahiran Brebes, 5 April tahun 2000. Menyelesaikan pendidikan pada tahun 2013 di SD Negeri 01 Janegara Brebes, tahun 2016 di SMP Negeri 2 Jatibarang, tahun 2018 di SMA Negeri 1 Jatibarang, dan pada tahun 2023 di Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal.

Dr. Hamidah Abdurrachman, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, magister hukum di Universitas Diponegoro Semarang, dan doktoralnya di Universitas Padjadjaran. Di luar kesibukannya sebagai praktisi hukum, Hamidah merupakan aktivis sosial yang kerap mendampingi persoalan perempuan, anak-anak, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Dr. Achmad Irwan Hamzani, adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Menempuh pendidikan terakhir di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro lulus pada tahun 2015. Saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal. Lebih dari 200 karya ilmiah telah diterbitkan, dan karya terbaru di antaranya Buku berjudul Hukum Pidana Islam Tinjauan Teoritis (Jilid 2) [2023] dan beberapa artikel di jurnal internasional.

Bedøm denne e-bog

Fortæl os, hvad du mener.

Oplysninger om læsning

Smartphones og tablets
Installer appen Google Play Bøger til Android og iPad/iPhone. Den synkroniserer automatisk med din konto og giver dig mulighed for at læse online eller offline, uanset hvor du er.
Bærbare og stationære computere
Du kan høre lydbøger, du har købt i Google Play via browseren på din computer.
e-læsere og andre enheder
Hvis du vil læse på e-ink-enheder som f.eks. Kobo-e-læsere, skal du downloade en fil og overføre den til din enhed. Følg den detaljerede vejledning i Hjælp for at overføre filerne til understøttede e-læsere.