Pelaporan Keuangan Bendahara Umum Negara

· ·
· Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan
5,0
1 review
E-boek
67
Pagina's
Beoordelingen en reviews worden niet geverifieerd. Meer informatie

Over dit e-boek

Penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban dari setiap entitas akuntansi sebagai pengguna anggaran dalam rangka mempertanggungjawabkan pengelolaan anggaran yang dikuasainya. Undang-Undang No. 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara pasal 4 telah menegaskan hal tersebut dengan menyatakan bahwa setiap Menteri/Pimpinan lembaga sebagai pengguna anggaran dan barang wajib menyusun serta menyampaikan laporan keuangan. Sementara itu pasal 8 Undang‐Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Menteri Keuangan mempunyai tugas menyusun laporan keuangan yang merupakan wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBN.

 

Penyusunan laporan keuangan yang baik sangat diperlukan karena akan menentukan kualitas laporan keuangan tersebut dalam menyajikan informasi yang sebenarnya dari transaksi keuangan pada suatu entitas. Penyusunan laporan keuangan dimaksud harus mematuhi aturan‐aturan yang ditetapkan pada standar akuntansi pemerintahan yang berlaku agar setiap informasi yang disajikan memenuhi prinsip-prinsip dan kaidah yang ditetapkan dalam standar. Undang‐undang No.1 tahun 2004 pada pasal 7 menegaskan bahwa Menteri Keuangan berwenang dalam menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara, hal ini bertujuan agar penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh setiap entitas pelaporan berpedoman pada sistem akuntansi dan pelaporan yang ditetapkan pemerintah.

 

Peraturan Menteri Keuangan No. 171 tahun 2007 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat adalah perwujudan dari apa yang telah diamanahkan dalam pasal 7 UU No. 1 tahun 2004 tersebut. PMK 171 tahun 2007 tersebut mengatur dan menjelaskan tentang proses penyusunan laporan keuangan baik dari sisi Kementerian/Lembaga maupun sisi Bendahara Umum Negara (BUN) yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) merupakan gabungan 2 (dua) sub sistem dari Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) yaitu Sistem Akuntansi Bendahara Umum Negara (SABUN) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI). Pada kedua sub sistem tersebut masing‐masing dibentuk unit‐unit akuntansi mulai dari tingkat satker sebagai kuasa pengguna anggaran sampai dengan tingkat Kementerian/Lembaga sebagai Pengguna Anggaran.

Beoordelingen en reviews

5,0
1 review

Dit e-boek beoordelen

Geef ons je mening.

Informatie over lezen

Smartphones en tablets
Installeer de Google Play Boeken-app voor Android en iPad/iPhone. De app wordt automatisch gesynchroniseerd met je account en met de app kun je online of offline lezen, waar je ook bent.
Laptops en computers
Via de webbrowser van je computer kun je luisteren naar audioboeken die je hebt gekocht op Google Play.
eReaders en andere apparaten
Als je wilt lezen op e-ink-apparaten zoals e-readers van Kobo, moet je een bestand downloaden en overzetten naar je apparaat. Volg de gedetailleerde instructies in het Helpcentrum om de bestanden over te zetten op ondersteunde e-readers.